Insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus diusulkan ke program legislasi daerah 2023. Sebagai bentuk menjalankan amanat dalam pemberian insentif daerah kepada Badan Usaha dan Pelaku Usaha di Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Salaho, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam melalui Bapenda berencana untuk memberikan insentif BPHTB dan PBB pada Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa.
Tidak hanya kemudahan atas BPHTB dan PBB, Bapenda Batam juga berupaya memberikan insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus dalam hal lainnya. Akan tetapi, bentuk insentif lain dan besar kemudahan yang akan diberikan masih belum dapat disampaikan dikarenakan Rencana Peraturan Daerah sebagai dasar hukum yang mengatur hal tersebut masih dalam proses penyusunan dan pembahasan bersama DPMPTSP. Selain itu, Aidil Salaho juga menyampaikan bahwa rencana pemberian insentif untuk Kawasan Ekonomi Khusus telah diusulkan dalam Program Legislasi Daerah 2023 sehingga selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.
Melalui pemberian insentif daerah diharapkan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dan Pelaku Usaha dapat mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus sekaligus meningkatkan pendapatan daerah di Batam, sebagaimana pernah disampaikan oleh Walikota Batam sekaligus juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Ini sebagai dukungan kami kepada para pengusaha semua sektor demi percepatan pemulihan ekonomi Batam”, ujarnya
sumber: https://metro.batampos.co.id/mudahkan-investasi-bapenda-akan-beri-insentif-untuk-kek-di-batam/